Tanda Daftar Perusahaan

  1. Fotocopy Akta Pendirian Perseroan
  2. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)
  3. Asli dan Foytocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dan persetujuan bagi Perseroan Terbatas yang telah Berbadan Hukum sebelum diberlakukannya UU Perseroan Terbatas
  4. Focotopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor pemilik, pengurus, atau Penanggung jawab/Direktur Utama Perusahaan
  5. Fotocopy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  7. Fotocopy Akta Pendirian Koperasi
  8. Fotocopy Surat Pengesahan sebagai bahan hukum dari pejabat yang berwenang
  9. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggungjawab atau pengurus Koperasi
  10. Fotocopy Izin Usahan atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh yang berwenang
  11. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  12. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
  13. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus/Penanggung jawab
  14. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  15. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)
  16. Focotopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor pemilik, pengurus, atau Penanggung jawab/Direktur Utama Perusahaan
  17. Fotocopy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  18. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  19. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)
  20. ocotopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor pemilik, pengurus, atau Penanggung jawab/Direktur Utama Perusahaan
  21. Fotocopy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  22. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  23. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)
  24. Focotopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor pemilik, pengurus, atau Penanggung jawab/Direktur Utama Perusahaan
  25. Fotocopy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  26. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  27. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada) atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu, sebagai Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Kantor Perwakilan Perusahaan
  28. Focotopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor pemilik, pengurus, atau Penanggung jawab/Direktur Utama Perusahaan
  29. Fotocopy Tanda Pendaftaran Perusahaan (TDP) Kantor Pusat
  30. Fotocopy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  31. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  1. Apabila prosedur dan persyaratan tidak dipenuhi makan permohonan tidak akan diproses


Apabila semua persyaratan dan prosedur yang sudah ditentukan telah terpenuhi

- Retribusi: Sesuai Perda atau ketentuan Peraturan Perundang
undangan yang berlaku
- Segala biaya yang timbul akibat pekerjaan lapangan dan koordinasi
dibebankan kepada pemohon


 

Surat Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Ada Cara Penanganan Pengaduan :


1. Dapat Melalui Call Center: 0812-5654-0950
2. Dapat Langsung Ke Kantor DPMP2T

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Perusahaan"